Selamat Datang di Website Desa Papungan Kecamatan Pitu Kabupaten Ngawi

Artikel

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pantarlih Oleh PPS Desa Papungan

12 Februari 2023 13:30:18  Administrator  220 Kali Dibaca  Berita Lokal

Pelantikan PantarlihDalam rangka mensukseskan tahapan penetapan hasil seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilu Desa Papungan untuk Pemilihan Umum tahun 2024, Panitia  Pemungutan Suara Desa Papungan melantik dan mengambil sumpah janji Petugas Pemutakhiran Data, Minggu (12/2).

 

Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Panitia Pemutakhiran Data Pemilu ini dilaksanakan di Sekretariat Panitia Pemilihan Pemilu Desa Papungan dan dihadiri oleh Kepala Desa Papungan, Ketua BPD, Ketua PPS, Ketua PPK, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan seluruh undangan.

 

Dalam sambutannya, Reza Lianto Kurniawan, Ketua PPS Desa Papungan mengatakan bahwa Panitia Pemungutan Suara Desa Papungan telah melaksanakan tahapan Penetapan Hasil Seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pasca pemetaan TPS yang dituangkan dalam Berita Acara.

 

"Dalam Pengumuman PPS Desa Papungan nomor 008 pada tanggal 11 Februari 2023 telah menyampaikan informasi 5 Orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang dinyatakan terpilih," tegasnya.

 

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Panitia Pemungutan Suara Desa Papungan mengundang Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota Pantarlih," lanjutnya.

Pengambilan Sumpah Janji

Sementara, Fendi, Perwakilan PPK Kecamatan Pitu mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh petugas pemuhtakhiran data yang sudah dilantik pada hari ini.

 

Fendi menambahkan, setelah ini tugas berat bagi petugas pemuhtakhiran data karena merupakan ujung tombak suksesnya pemilu tahun 2024.

 

Fendi mewanti-wanti, dalam menjalankan tugas, tidak menutup kemungkinan terjadi kendala dilapangan, pada Pemilu tahun 2024 berbeda dengan Pemilu 2019.

Penandatanganan Sumpah Janji

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih wajib memiliki akun di aplikasi e-Coklit. E-Coklit adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Komisi Pemilihan Umun (KPU) untuk mempermudah petugas dalam pemutakhiran data pemilih dalam Pemilihan Umum. 

 

Jadi e-Coklit adalah pencocokan dan penelitian data pemilih secara elektronik oleh Pantarlih. namun semua itu bisa di komunikasikan dengan duduk bersama..

 

"Semoga semua berjalan dengan baik dan lancar demi suksesnya Pemilu Tahun 2024," pungkasnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Statistik

 Arsip Artikel

30 Agustus 2022 | 785 Kali
Sejarah Desa
24 November 2022 | 284 Kali
Realisasi BANSOS BLT BBM. Sembako BPNT dan PKH dari Kemensos
29 Juli 2013 | 274 Kali
Profil Desa
30 Agustus 2022 | 251 Kali
Pemerintah Desa
24 Januari 2023 | 243 Kali
Hadiri Silatnas III di Jakarta, 1150 Perangkat Desa Ngawi Diberangkatkan Bupati Ngawi
24 Agustus 2016 | 240 Kali
Data Desa
25 November 2022 | 236 Kali
PELATIHAN Pembuatan MOL dan POC Desa Papungan
30 April 2014 | 166 Kali
LinMas
20 April 2014 | 154 Kali
Peraturan Desa
30 April 2014 | 155 Kali
Karang Taruna
30 April 2014 | 133 Kali
RT RW
30 April 2014 | 136 Kali
LKMD
30 Agustus 2022 | 231 Kali
Wilayah Desa
24 Agustus 2016 | 240 Kali
Data Desa

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Raya Papungan - Ngancar
Desa : Papungan
Kecamatan : Pitu
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63252
Telepon :
Email : desapapungan7@gmail.com